DPR  

Cucun: Adies Kadir dan Uya Kuya Akan Aktif Kembali Setelah Diumumkan di Paripurna DPR

Cucun: Adies Kadir dan Uya Kuya Akan Aktif Kembali Setelah Diumumkan di Paripurna DPR
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal. //net

Realitarakyat.com – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal memastikan bahwa Adies Kadir dan Uya Kuya akan kembali aktif sebagai Anggota DPR RI setelah putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) resmi diumumkan dalam rapat paripurna mendatang.

“Ya, aktif kembali, nanti diumumkan dulu di paripurna,” kata Cucun di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (6/11).

Cucun menjelaskan, pimpinan MKD telah mengirimkan surat resmi kepada pimpinan DPR terkait hasil putusan tersebut.

Namun, pengumuman baru dapat dilakukan setelah DPR menggelar rapat pimpinan (Rapim) dan rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk menetapkan jadwal paripurna.

“Belum tahu jadwal rapat paripurna, karena masih menunggu Rapim dan Bamus,” ujarnya.

Sebelumnya, pada Rabu (5/11), MKD DPR RI memutuskan hasil sidang etik terhadap lima anggota DPR nonaktif yang sempat menuai sorotan publik akibat keterkaitan dengan aksi besar-besaran pada akhir Agustus 2025.

Dalam putusannya, MKD menyatakan Adies Kadir dan Uya Kuya tidak terbukti melanggar kode etik sehingga akan diaktifkan kembali sebagai anggota DPR RI. Adies Kadir juga akan dipulihkan dalam jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR RI.

Sementara itu, tiga anggota lainnya yakni Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach, dinyatakan melanggar kode etik dan dijatuhi sanksi nonaktif dengan durasi berbeda.

Sahroni dijatuhi sanksi enam bulan, Eko Patrio empat bulan, dan Nafa Urbach tiga bulan.

MKD menegaskan putusan tersebut merupakan hasil musyawarah antara pimpinan dan anggota MKD serta bersifat final dan mengikat, sehingga tidak dapat diganggu gugat.[prs]