Eddy Soeparno: Ekonomi Hijau Harus Jadi Fondasi Pertumbuhan Nasional

Eddy Soeparno: Ekonomi Hijau Harus Jadi Fondasi Pertumbuhan Nasional

Realitarakyat.com – Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno, menekankan pentingnya menjadikan ekonomi hijau sebagai pilar utama dalam pembangunan nasional. Ia menyebut bahwa target pertumbuhan ekonomi Indonesia yang ambisius, yakni hingga 8 persen, harus dicapai dengan pendekatan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

“Pembangunan berkelanjutan sangat krusial untuk menjawab tantangan krisis iklim yang semakin nyata,” ujar Eddy dalam pernyataan tertulis, Senin (3/11/2025).

Dalam forum diskusi publik yang digelar MPR RI bersama ACEXI, Iluni UI, dan Policy Plus di Kompleks Parlemen Senayan, Eddy mengungkapkan keprihatinannya terhadap dampak perubahan iklim yang semakin terasa, seperti peningkatan suhu global, mencairnya es di kutub, hingga banjir besar yang melanda Bali—kejadian yang disebut belum pernah terjadi dalam tujuh dekade terakhir.

Ia mendorong pemanfaatan solusi berbasis alam dan teknologi untuk mendukung pembangunan ekonomi yang tidak merusak lingkungan. Menurutnya, Indonesia memiliki modal besar berupa kekayaan alam, termasuk 126 juta hektare kawasan hutan dan 3,3 juta hektare hutan mangrove, yang dapat dioptimalkan dalam transisi menuju ekonomi hijau.

“Target bauran energi kita pada 2034 adalah 40 persen berasal dari sumber terbarukan. Ini langkah maju yang patut diapresiasi,” jelas Eddy.

Ia juga menyoroti lahirnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2025 tentang Ekonomi Karbon sebagai tonggak penting dalam memperkuat daya saing Indonesia di kancah global. Perpres ini, menurut Eddy, mencerminkan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam membangun pasar karbon yang kredibel dan berintegritas tinggi.

Eddy memaparkan tiga poin utama dari kebijakan tersebut: pertama, integrasi kebijakan karbon dengan aktivitas ekonomi nasional; kedua, penyederhanaan mekanisme perdagangan karbon termasuk pengakuan pasar karbon sukarela; dan ketiga, penggunaan metodologi internasional yang dapat dipertanggungjawabkan untuk menjamin transparansi dan manfaat sosial.

“Perpres ini memastikan pasar karbon beroperasi sepanjang tahun dengan standar integritas tinggi. Unit karbon dari kegiatan mitigasi akan dihitung dalam pencapaian NDC, kecuali ada otorisasi khusus dari Kementerian Lingkungan Hidup,” tambahnya.

Eddy berharap diskusi mengenai pasar karbon terus digalakkan agar tata kelola ekonomi hijau di Indonesia semakin kuat dan inklusif. Ia juga membuka ruang kolaborasi untuk memperkaya gagasan dan memperkuat transparansi dalam implementasi kebijakan ekonomi hijau.

“Indonesia harus tampil sebagai pemain utama dalam ekonomi hijau global. Untuk itu, kita perlu membangun sistem yang transparan, akuntabel, dan inklusif,” tutupnya.(Ess)