Realitarakyat.com – Dinamika di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terus berlanjut. Sekretaris LPBH PBNU, Abdul Hakam Aqsho, menyoroti keputusan pemakzulan KH Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya dari kursi Ketua Umum.
Hakam menyebut ada tiga kekeliruan prosedural: rapat syuriah 20 November tidak pleno lengkap, tidak ada verifikasi dokumen maupun klarifikasi, serta keputusan dianggap melanggar AD/ART NU.
Sebelumnya, Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar menegaskan Gus Yahya sudah tak lagi menjabat sejak 26 November 2025. Keputusan itu disebut didukung 36 PWNU yang hadir dalam rapat syuriah.
Namun Hakam menilai langkah tersebut serampangan dan mengabaikan forum tabayyun yang diminta para kiai sepuh NU. Ia juga mengkritik pandangan akademisi NU Nadirsyah Hosen yang menilai muruah NU mutlak di tangan syuriah.(Din)







