Realitarakyat.com – Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menegaskan perlunya memperkuat pendekatan mitigasi dan adaptasi dalam penanganan bencana alam di Indonesia.
Ia menilai publik dan pemangku kebijakan masih sering terjebak pada budaya saling menyalahkan setiap kali bencana terjadi, tanpa fokus pada solusi jangka panjang.
“Kalau ada yang salah lalu dipenjara, itu tidak otomatis menyelesaikan masalah. Kita ini kalau ada bencana, konsepnya hanya dua: mitigasi dan adaptasi,” ujar Abdul Fikri Faqih, dikutip dari Parlementaria, Jumat (5/12/2025).
Fikri menjelaskan bahwa mitigasi dilakukan melalui kajian ilmiah dan langkah strategis untuk menekan potensi bencana di masa depan, sementara adaptasi mencakup penyesuaian pasca bencana, termasuk desain bangunan dan perbaikan tata saluran air.
Ia mencontohkan Belanda sebagai negara yang berhasil mengubah tantangan tata kelola air menjadi keunggulan nasional.
Ia juga menyoroti tiga provinsi di Sumatra—Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh—yang dinilainya membutuhkan kajian mendalam terkait keterkaitan bencana dengan tata ruang.
Menurutnya, penerapan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), sebagaimana diamanatkan UU 32/2009, masih sering dianggap formalitas, padahal dokumen tersebut menjadi penentu batas pemanfaatan lahan dalam RTRW.
Dalam kesempatan itu, Fikri mendorong BRIN untuk mengambil peran lebih besar dalam riset tata kelola lingkungan dan mitigasi bencana melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah dan Kementerian Lingkungan Hidup.
Ia menegaskan akan meminta mitra kerja Komisi X memberi perhatian serius pada penyusunan dan pengawasan kebijakan terkait lingkungan, pendidikan, riset, dan tata ruang. (ndi)






