Prabowo: Pembalakan Liar Sudah Mulai Ditertibkan

Prabowo: Pembalakan Liar Sudah Mulai Ditertibkan
Presiden Prabowo Subianto. //net

Realitarakyat.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan keseriusan pemerintah dalam menindak praktik pembalakan liar yang masih berlangsung di sejumlah daerah.

Penertiban tersebut dinilai mendesak karena aktivitas ilegal itu diduga berkontribusi terhadap bencana banjir di wilayah Sumatera.

Pernyataan tersebut disampaikan Presiden usai meninjau warga terdampak banjir di Sumatera Utara, Sabtu (13/12).

Menanggapi isu kerusakan hutan sebagai pemicu banjir, Prabowo menyatakan pemerintah telah mulai melakukan langkah konkret, termasuk menertibkan perusahaan yang beroperasi tanpa izin sah.

“Justru saya mau tertibkan semua itu, pembalakan liar akan kita tertibkan. Sudah kita mulai tertibkan,” ujar dia dalam keterangan resmi Presiden.

Presiden menegaskan, aparat penegak hukum akan bertindak tegas terhadap pelaku pembalakan liar.

Untuk memastikan efektivitas pengawasan dan penindakan, pemerintah memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga terkait di lapangan.

Sebelumnya, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pendataan awal terhadap sejumlah subjek hukum yang diduga terlibat dalam aktivitas yang berdampak pada banjir di Sumatera.

Dari hasil sementara, ditemukan indikasi pelanggaran oleh 12 perusahaan.

“Gakkum Kehutanan sementara telah menemukan indikasi pelanggaran di 12 lokasi subjek hukum, 12 perusahaan di Sumatera Utara dan penegakan hukum terhadap 12 subjek hukum itu akan segera dilakukan,” kata Menhut Raja Juli Antoni dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta pada Kamis (4/12).

Ia menambahkan, sebagian besar dugaan pelanggaran tersebut berada di kawasan Batang Toru dan akan ditindaklanjuti melalui proses hukum.

“Sudah ada 12 subjek hukum, PT, yang diindikasikan mempunyai masalah, terutama di daerah Batang Toru tadi. Insya Allah akan kita tindak tegas,” tambahnya.

Raja Juli Antoni menjelaskan, proses inventarisasi terhadap subjek hukum yang berkaitan dengan bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat masih terus berjalan.

Kegiatan tersebut dilakukan oleh Direktorat Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan.

Selain penegakan hukum, Kementerian Kehutanan juga menyiapkan langkah administratif berupa pencabutan izin usaha pemanfaatan hutan.

Sesuai arahan Presiden Prabowo, pemerintah berencana mencabut sekitar 20 izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dengan total luas mencapai kurang lebih 750.000 hektare.

Langkah tersebut melanjutkan kebijakan sebelumnya, di mana Kemenhut telah mencabut 18 izin PBPH dengan luas sekitar 526.144 hektare.

Untuk mendalami dugaan keterkaitan pembalakan liar dengan banjir, Kemenhut juga membentuk tim gabungan bersama Kepolisian RI.

Tim ini akan menelusuri asal-usul gelondongan kayu yang terbawa arus banjir di sejumlah lokasi terdampak di Sumatera, dengan melibatkan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan.[prs]