Realitarakyat.com — Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta mengecam serangan udara Israel di sejumlah wilayah di Jalur Gaza pada Sabtu (31/1) dini hari yang menewaskan sedikitnya 31 warga sipil, termasuk enam anak.
Serangan tersebut terjadi sehari sebelum Israel dijadwalkan membuka kembali penyeberangan Rafah yang menghubungkan Jalur Gaza dengan Mesir.
Sukamta menilai serangan itu menyasar warga sipil dan merupakan tragedi kemanusiaan serta pelanggaran hukum humaniter internasional.
Dikutip dari keterangan persnya, Minggu (1/2/2026), Sukamta menyebut serangan tersebut juga melanggar kesepakatan gencatan senjata yang tengah berlangsung, meski seluruh sandera telah dibebaskan dan jenazah sandera terakhir telah diserahkan.
Ia mengungkapkan bahwa sejak gencatan senjata diberlakukan pada 10 Oktober 2025, serangan terhadap warga sipil masih terus terjadi.
Berdasarkan laporan pemerintah Palestina di Gaza, sedikitnya 488 orang tewas dan 1.350 lainnya luka-luka selama periode gencatan senjata.
“Sungguh memilukan apa yang terjadi di Gaza. Norma kemanusiaan dan hukum internasional terus dilanggar tanpa konsekuensi yang jelas,” kata Sukamta.
Sukamta juga menyoroti tidak adanya mekanisme penegakan hukum yang efektif terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan Israel.
Menurutnya, kegagalan penegakan hukum secara konsisten berpotensi menggerus legitimasi hukum humaniter internasional di mata masyarakat global.
Ia mendorong Pemerintah Indonesia untuk lebih aktif menggalang peran institusi internasional guna mengambil langkah konkret dan terukur dalam menghentikan kekerasan terhadap warga sipil Palestina.
Selain itu, Sukamta menilai serangan yang menewaskan puluhan warga sipil tersebut menjadi ujian bagi lembaga internasional baru Board of Peace (BoP) dalam upaya menghadirkan perdamaian di Palestina.
Menurut dia, langkah paling mendesak yang perlu dilakukan adalah penghentian seluruh tindakan kekerasan terhadap warga sipil serta pembukaan akses bantuan kemanusiaan secara maksimal bagi masyarakat Gaza.
“Setiap inisiatif perdamaian akan kehilangan makna jika pemboman terhadap pengungsi dan anak-anak terus terjadi,” ujar Sukamta. (ndi)







