Realitarakyat.com – Partai NasDem menyatakan dukungan penuh terhadap langkah berani Bareskrim Polri dalam memberantas praktik manipulasi di pasar modal.
Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional dan melindungi kepercayaan investor, terutama investor lokal yang kini tengah tumbuh pesat.
Dukungan tersebut ditegaskan oleh Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, menyusul penggeledahan kantor PT Shinhan Sekuritas Indonesia oleh penyidik Bareskrim Polri pada awal pekan ini.
Ahmad Sahroni memperingatkan bahwa praktik “goreng-goreng” saham bukan sekadar urusan kerugian finansial individu, melainkan ancaman nyata bagi kedaulatan ekonomi Indonesia.
“Aksi goreng-goreng saham ini sudah jelas sangat membahayakan ekonomi negara. Sekarang sudah bukan soal investor yang tidak percaya, tapi ekonomi juga jadi gonjang-ganjing,” tegas Sahroni dalam keterangannya, Kamis (5/2).
Ia menambahkan, jika manipulasi dibiarkan, dampaknya akan menjalar hingga ke sektor riil, memperlemah nilai tukar rupiah, dan merusak persepsi global terhadap stabilitas ekonomi dalam negeri.
Sebelumnya, pada Senin (2/2) dan Selasa (3/2), Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menggeledah kantor PT Shinhan Sekuritas Indonesia di Jakarta Selatan.
Direktur Tipideksus Bareskrim, Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan bahwa penggeledahan ini merupakan pengembangan dari kasus korupsi dan tindak pidana pasar modal yang sudah inkrah (berkekuatan hukum tetap).
Penyidik menemukan fakta mengejutkan terkait emiten PT Multi Makmur Lemindo (PIPA).
Perusahaan tersebut diduga tidak layak melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) karena valuasi asetnya tidak memenuhi persyaratan, namun dipaksakan melalui manipulasi data.
Sejauh ini, terdapat lima orang yang terjerat dalam lingkaran kasus tersebut:
– J (Junaedi): Direktur PT MML (Terpidana).
– MB (Mugi Bayu): Mantan pejabat Bursa Efek Indonesia (Terpidana).
– BH: Mantan Staf Unit Evaluasi BEI (Tersangka).
– DA: Penasihat Keuangan/Financial Advisor (Tersangka).
– RE: Manajer Proyek PT MML saat IPO (Tersangka).
PT Shinhan Sekuritas Indonesia sendiri terseret dalam pusaran kasus ini lantaran bertindak sebagai penjamin emisi efek (underwriter) dalam proses IPO PT MML tersebut.
Sahroni berharap Polri tidak berhenti di satu kasus saja. Menurutnya, transparansi dan ketegasan hukum adalah kunci utama agar pasar modal Indonesia tetap sehat dan kredibel di mata dunia.
“NasDem mengapresiasi langkah Bareskrim. Ini demi melindungi laju perekonomian negara agar turunan dari pasar modal yang menyentuh hampir semua lini ekonomi tetap terjaga,” pungkasnya.[prs]







