YLBHI Desak Oknum Brimob di Tual Diproses Pidana

Oknum AT pelaku kekerasan
Oknum AT pelaku kekerasan

Realitarakyat.com  – Ketua YLBHI Muhammad Isnur mengecam keras dugaan tindakan kekerasan oleh anggota Brimob di Tual, Maluku, yang menyebabkan seorang anak berinisial AT (14) meninggal dunia. Isnur menyebut peristiwa tersebut sebagai tindakan brutal dan biadab yang tidak bisa ditoleransi.

“Bukan hanya pelanggaran etik, tapi ini dugaan pembunuhan yang harus diproses pidana dengan serius,” tegas Isnur, Sabtu (21/2).

YLBHI mendesak kepolisian segera mengambil langkah cepat dan proporsional terhadap pelaku, sekaligus memastikan hak-hak korban dan keluarga dipulihkan, termasuk keadilan, rehabilitasi, dan restitusi.

Isnur menilai kasus ini bukan peristiwa tunggal, melainkan bagian dari persoalan struktural di tubuh kepolisian. Ia menyinggung pola serupa dalam kasus di Seruyan, Kalimantan, dan Jakarta. “Ini masalah sistemik, bukan sekadar oknum. Maka perbaikannya harus bersifat struktural,” ujarnya.

YLBHI juga mendorong reformasi kepolisian secara menyeluruh, termasuk mengevaluasi peran Brimob. Menurut Isnur, pasukan khusus tersebut seharusnya ditugaskan untuk kepentingan khusus, bukan menghadapi warga sipil atau demonstran. “Tarik semua pasukan Brimob dari urusan masyarakat. Ini bukan masalah kamtibmas yang ditangani Brimob,” tegasnya.(Arp)