Sarmuji Golkar Dorong Factional Threshold di DPR, Cegah Anggota Rangkap Jabatan di Alat Kelengkapan

Sarmuji Golkar Dorong Factional Threshold di DPR, Cegah Anggota Rangkap Jabatan di Alat Kelengkapan
Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Muhammad Sarmuji. //Net

Realitarakyat.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, melontarkan usulan strategis terkait penataan sistem parlemen di Indonesia.

Ia mengusulkan agar ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) dinaikkan menjadi 5 persen, namun dikombinasikan dengan penerapan factional threshold.

“Saya mengusulkan PT 5 persen dikombinasikan dengan factional threshold. Poin ini yang menurut saya belum banyak dibahas secara mendalam,” ujar Sarmuji dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (11/3).

Sarmuji menjelaskan bahwa factional threshold adalah syarat minimal perolehan kursi bagi partai politik untuk dapat membentuk sebuah fraksi di DPR RI. Menurutnya, syarat ideal untuk membentuk fraksi adalah memiliki anggota sebanyak dua kali jumlah Alat Kelengkapan DPR RI (AKD).

Mengingat saat ini terdapat 20 AKD (terdiri dari pimpinan, 13 komisi, serta berbagai badan seperti Baleg, Banggar, hingga Badan Aspirasi Masyarakat), maka sebuah partai minimal harus memiliki 40 kursi di DPR untuk bisa berdiri sebagai fraksi mandiri.

“PT-nya tidak perlu dibuat sangat tinggi seperti usulan pihak lain, tetapi factional threshold-nya ada. Ini bertujuan untuk mempermudah pengambilan keputusan di DPR jika jumlah fraksinya lebih ramping,” jelasnya.

Usulan syarat dua kali jumlah AKD ini bukan tanpa alasan. Sarmuji menekankan pentingnya efektivitas kerja anggota dewan agar fokus pada tugas di komisi atau badan tertentu tanpa harus merangkap terlalu banyak jabatan.

“Biar anggota fraksi itu tidak lari ke mana-mana. Ada pengalaman dulu, partai kecil yang anggotanya harus merangkap di banyak sekali AKD karena kekurangan personel. Dengan syarat 40 kursi, distribusi anggota di komisi dan badan akan lebih proporsional dan ideal,” kata Sarmuji.

Menanggapi potensi kritik dari partai-partai kecil, Sarmuji menegaskan bahwa aturan ini adil karena diberlakukan sebelum pemilu dimulai. Menurutnya, setiap partai memiliki peluang yang sama untuk tumbuh menjadi partai besar.

“Semua partai tentu ingin menjadi partai besar. Tidak ada alasan mengasihani partai kecil, karena pemilunya saja belum terjadi. Semua punya kesempatan yang sama untuk lolos PT atau tidak,” pungkasnya.[prs]