Realitarakyat.com — Pemerintah Uganda resmi menutup seluruh akses perbatasan darat dengan Republik Demokratik (RD) Kongo (sebelumnya disebut DRC) mulai Rabu (27/5/2026).
Langkah darurat ini diambil menyusul memburuknya situasi epidemiologis akibat ledakan wabah virus Ebola di wilayah negara tetangganya tersebut.
Kementerian Kesehatan Uganda menegaskan bahwa kebijakan penutupan ini berlaku sementara dan berlaku secara instan dengan pengecualian yang sangat terbatas untuk sektor-sektor krusial.
“Satu-satunya pengecualian adalah untuk tim respons Ebola yang berwenang, operasi kemanusiaan, transportasi makanan dan kargo, serta keamanan. Itu pun harus di bawah protokol pemeriksaan dan pemantauan kesehatan yang ketat,” tulis Kementerian Kesehatan Uganda dalam pernyataan resminya, Kamis (28/5/2026).
Selain pembatasan ketat di pintu masuk, pemerintah Uganda juga memberlakukan aturan karantina yang ketat bagi warganya. Setiap orang yang memiliki riwayat perjalanan dan baru kembali dari RD Kongo diwajibkan menjalani isolasi mandiri selama 21 hari di bawah pengawasan ketat petugas kesehatan setempat.
Langkah tegas Uganda ini sejalan dengan keputusan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang telah menetapkan wabah Ebola di RD Kongo dan Uganda sebagai status keadaan darurat, karena dinilai menimbulkan ancaman kesehatan serius bagi negara-negara lain.
Berdasarkan data medis terbaru, situasi di dalam RD Kongo kian mengkhawatirkan dengan laporan sedikitnya 221 orang meninggal dunia akibat dugaan terinfeksi Ebola.
Lonjakan kasus ini menjadi pukulan telak bagi kawasan Afrika Tengah, mengingat RD Kongo baru saja dinyatakan bersih dari wabah Ebola sebelumnya pada Oktober 2025 lalu. (*)







