Realitarakyat.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memaparkan data mutakhir mengenai penanganan medis para korban kecelakaan hebat yang melibatkan kereta Commuter Line dan Kereta Api Jarak Jauh Anggrek (dahulu Argo Bromo Anggrek) di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat.
Hingga saat ini, tercatat masih ada lima korban luka yang harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Informasi tersebut disampaikan Menhub dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/5).
Dudy merinci bahwa insiden maut yang terjadi pada 27 April 2026 lalu itu secara keseluruhan memakan korban hingga 124 orang.
“Kejadian ini mengakibatkan 124 korban, termasuk 16 korban yang meninggal dunia, 5 (lima) korban yang masih dirawat dan 103 korban yang sudah kembali ke rumah masing-masing,” kata Dudy di hadapan jajaran anggota dewan.
Dalam kesempatan tersebut, Kementerian Perhubungan menyampaikan rasa duka cita, keprihatinan, sekaligus empati mendalam kepada seluruh keluarga korban yang terdampak oleh tragedi yang merenggut korban jiwa ini.
Dudy menegaskan komitmennya untuk terus memantau perkembangan medis kelima korban yang masih berjuang di ruang perawatan.
“Semoga para korban yang masih dirawat di rumah sakit segera diberikan kesembuhan,” ujar Menhub. Ia juga memberikan apresiasi tinggi kepada tim gabungan dari Basarnas, Polri, TNI, dan tenaga medis yang bergerak cepat dalam proses evakuasi di malam kejadian.
Lebih lanjut, Dudy menegaskan bahwa pembahasan mengenai insiden Bekasi Timur ini harus dijadikan momentum besar untuk merombak serta mengevaluasi sistem keselamatan perkeretaapian nasional secara objektif.
Hal itu mencakup pembenahan menyeluruh pada aspek kelaikan sarana, keandalan prasarana, kecakapan sumber daya manusia (SDM), sistem persinyalan, tata kelola pengawasan, hingga edukasi perilaku masyarakat di sekitar rel.
Kendati memprioritaskan keselamatan, Kemenhub menyatakan tetap bersikap hati-hati dan menolak untuk berspekulasi secara prematur mengenai penyebab utama kecelakaan ganda tersebut sebelum ada rilis resmi dari otoritas terkait.
Pemerintah memilih untuk menunggu hasil penyelidikan menyeluruh dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Hasil investigasi independen tersebut nantinya akan dijadikan pijakan hukum untuk menetapkan langkah korektif serta pelaksanaan rekomendasi keselamatan ke depan.
Meski demikian, Dudy memastikan jajarannya tidak tinggal diam dan telah melakukan langkah penanganan darurat pascakecelakaan, mulai dari pemeriksaan teknis awal, pengamanan TKP, hingga pemulihan layanan operasional jalur hilir.
“Perbaikan harus terus dilakukan, baik sebelum maupun sesudah rekomendasi investigasi diterbitkan,” tegas Dudy.
Terkait dengan hak-hak para korban, PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebelumnya telah menjamin pemenuhan kompensasi secara penuh. Seluruh penanganan medis bagi korban cedera maupun pengurusan jenazah dipastikan berjalan maksimal tanpa membebani pihak keluarga.
“KAI menegaskan seluruh biaya pengobatan bagi korban luka serta biaya pemakaman bagi korban meninggal dunia ditanggung sepenuhnya oleh asuransi dan KAI,” pungkas Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, dalam keterangan resminya.[prs]







