Realitarakyat.com — Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, meminta Pemerintah Indonesia meningkatkan kewaspadaan terhadap rapuhnya kesepakatan konflik antara Iran dan Amerika Serikat (AS).
Rieke menegaskan ketegangan di Timur Tengah tersebut berdampak langsung pada aspek keselamatan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri sekaligus mengancam kedaulatan energi nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan Rieke dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk “Hormuz, Iran–AS, dan Darurat Kedaulatan Energi Indonesia” di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis (25/6/2026).
Rieke menilai kesepakatan 60 hari yang dicapai Iran-AS di Swiss bukanlah perdamaian final, melainkan jeda strategis yang rentan memicu eskalasi baru.
“Isu ini menyangkut hukum dan HAM. Konflik bersenjata dan gangguan pelayaran di Selat Hormuz berkaitan langsung dengan hak hidup, rasa aman, serta keselamatan awak kapal dan pekerja migran kita di sana,” ujar legislator dari Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.
Menyikapi situasi tersebut, Rieke mengeluarkan empat rekomendasi resmi. Pertama, memperkuat diplomasi deeskalasi di Selat Hormuz.
Kedua, mendesak Kementerian Luar Negeri untuk memperbarui sistem peringatan dini, pendataan, dan rencana evakuasi WNI di kawasan konflik.
Pada sektor ekonomi, Rieke mengingatkan bahwa Selat Hormuz merupakan urat nadi energi dunia yang menyalurkan 20 persen konsumsi minyak global.
Mengingat 25 persen impor minyak mentah dan 30 persen impor LPG Indonesia berasal dari Timur Tengah, gangguan di jalur tersebut dinilai akan langsung memukul perekonomian domestik.
“Jika harga minyak dunia naik ke kisaran US$90–92 per barel akibat konflik, beban subsidi energi dan kompensasi tahun 2026 yang dianggarkan sebesar Rp381,3 triliun bisa membengkak dan memperlebar defisit fiskal negara,” tuturnya.
Sebagai rekomendasi ketiga dan keempat, Rieke meminta pemerintah memperkuat cadangan energi nasional serta mendesak Presiden segera menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Ekosistem Bioethanol Nasional.
Penguatan industri bioethanol domestik dipandang sebagai langkah konkret jangka panjang untuk substitusi impor bahan bakar fosil dan melindungi hak ekonomi rakyat. (ndi)







