Realitarakyat.com – Badan Pusat Statistik (BPS) RI menegaskan bahwa pelaksanaan Sensus Ekonomi ditujukan murni untuk kebutuhan statistik nasional, bukan untuk kepentingan perpajakan ataupun menjaring calon wajib pajak baru.
Penegasan ini disampaikan guna meluruskan kekhawatiran yang berkembang di tengah masyarakat.
Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti, meminta masyarakat luas tidak perlu cemas dan mengimbau agar mereka menerima petugas sensus serta mengisi data dengan jujur.
BPS juga menjamin kerahasiaan data seluruh responden dilindungi oleh undang-undang.
“Jadi sensus ini adalah untuk kepentingan statistik, bukan dalam rangka untuk kepentingan perpajakan. Itu yang mungkin perlu diketahui oleh masyarakat luas,” ujar Amalia di Balai Kota Jakarta, Senin (13/7/2026).
Untuk memperkuat proteksi data yang dihimpun di server BPS, Amalia menyatakan pihaknya telah berkolaborasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), PT Telkom Indonesia, serta PT Peruri guna memastikan sistem keamanan siber berjalan optimal.
Amalia menambahkan, partisipasi aktif warga—khususnya di wilayah DKI Jakarta—sangat krusial.
Basis data yang lengkap dan mutakhir dari sensus ini nantinya akan dikembalikan kemanfaatannya kepada masyarakat dalam bentuk perumusan kebijakan ekonomi pemerintah yang lebih tepat sasar serta akurat.
Bagi masyarakat yang masih ragu atas kedatangan petugas, BPS juga menyediakan opsi pengisian data secara mandiri. Warga dapat meminta kuesioner daring (online) yang telah disiapkan sistem kepada petugas sensus yang datang ke rumah. (*)







