Realitarakyat.com — Tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo dan Brimobda Papua menembak mati tiga anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo dalam kontak tembak di kawasan KM 4 Logpon, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Jumat (17/7) sekitar pukul 05.45 WIT.
Tindakan tegas terukur tersebut terpaksa dilakukan setelah petugas mendapat perlawanan bersenjata saat menggelar operasi penegakan hukum di sebuah rumah persinggahan kelompok tersebut.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Faizal Ramadhani, mengungkapkan bahwa operasi ini digelar berdasarkan hasil penyelidikan intensif dan informasi intelijen di lapangan.
Kelompok yang menjadi sasaran merupakan Batalyon Yamue di bawah pimpinan DPO Ronal Heluka yang diduga kuat terlibat dalam rentetan aksi kekerasan bersenjata di wilayah Yahukimo dan sekitarnya sejak tahun 2022.
Berdasarkan proses identifikasi pascakontak tembak, ketiga anggota KKB yang tewas dipastikan bernama Roni Rubis, Kumis Passae, dan Orgenes Bayage.
Selain melumpuhkan ketiga pelaku, tim gabungan juga berhasil mengamankan empat orang di lokasi kejadian, yaitu berinisial OH, SM, MM, dan LM, guna mendalami peran dan keterkaitan mereka dengan jaringan bersenjata tersebut.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Yusuf Sutejo, menjelaskan bahwa kelompok pimpinan Ronal Heluka ini memiliki rekam jejak kriminal yang panjang.
Di antaranya terlibat dalam pembunuhan personel Kodim 1715/Yahukimo Pratu Eka Yohan Kaize pada Desember 2022, penembakan mobil patroli Satgas Cartenz pada Mei 2023, hingga pembunuhan tujuh penambang di Kabupaten Pegunungan Bintang pada Mei 2026 serta kontak tembak di Boven Digoel pada Juni 2026.
Dari tempat kejadian perkara (TKP), petugas menyita sejumlah barang bukti krusial yang meliputi tiga pucuk senjata api, 43 butir amunisi kaliber 5,56 mm, dua kapak, dua pisau panjang, satu unit handy talky (HT), satu buah peredam senjata, serta tujuh unit telepon genggam.
Saat ini, ketiga jenazah telah dievakuasi ke RSUD Dekai, sementara seluruh barang bukti diserahkan ke Satreskrim Polres Yahukimo untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kombes Yusuf Sutejo menegaskan bahwa operasi penegakan hukum ini dilakukan secara profesional dan proporsional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ia juga menggarisbawahi bahwa tindakan tegas ini murni ditujukan kepada para pelaku tindak pidana bersenjata yang mengancam keselamatan negara dan masyarakat sipil, bukan kepada warga sipil setempat. (*)






