Realitarakyat.com — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengimbau seluruh mitra kerja untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian jika menemukan oknum yang meminta imbalan uang terkait operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Sudaryono menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya tidak pernah memberikan wewenang kepada pihak mana pun untuk memfasilitasi atau menjanjikan pengoperasian dapur SPPG dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan imbalan uang.
“Jika ada oknum yang menjajakan jasa atau meminta imbalan uang mengatasnamakan saya atau pimpinan lain, saya pastikan itu tidak benar. Korban wajib segera melapor ke kepolisian agar tindak pidana penipuan ini bisa segera ditindaklanjuti,” kata Sudaryono melalui keterangan resminya di Jakarta, Minggu (30/8/2026).
Selain masalah pungutan liar, BGN juga memperketat pengawasan operasional di lapangan.
Sudaryono mewajibkan seluruh Kepala SPPG hadir di dapur operasional sejak pukul 02.00 WIB guna memastikan jalannya standar operasional prosedur (SOP) higienitas dan mencegah kasus keracunan makanan.
Guna menertibkan kedisiplinan, BGN telah menerbitkan surat edaran terkait jam kerja ASN PPPK Kepala SPPG.
Pihaknya juga menyiapkan sanksi tegas berupa pemberhentian secara tidak hormat bagi Kepala SPPG yang tidak hadir di lokasi selama 10 hari berturut-turut. (*)







