Realitarakyat.com – Polda Metro Jaya mengamankan total 322 orang yang diduga menjadi dalang kerusuhan dan aksi vandalisme pasca-unjuk rasa di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta.
Dari ratusan perusuh yang ditangkap, kepolisian membeberkan bahwa 162 orang di antaranya merupakan kelompok dewasa berusia 19 hingga 40 tahun.
Sementara 160 orang sisanya masih masuk dalam kategori anak di bawah umur dengan rentang usia 12 hingga 18 tahun.
“Berdasarkan hasil pendataan, sebanyak 322 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Mapolda Metro Jaya, Jumat (28/8/2026).
Budi membeberkan bahwa kelompok massa anarkis tersebut muncul setelah agenda penyampaian aspirasi utama selesai disuarakan.
Pada malam hari, kelompok ini sengaja memicu eskalasi dengan memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Muncul sekelompok rusuh yang mengganggu situasi kamtibmas. Yang mencoba melakukan pengrusakan, aksi-aksi vandalisme, serta melakukan pelemparan kepada petugas,” tegasnya.
Hingga Jumat malam, seluruh orang yang ditangkap masih berada di Mapolda Metro Jaya dan menjalani proses pemeriksaan maraton.
Kepolisian memastikan belum ada pihak yang dipulangkan guna mendalami peran serta derajat keterlibatan masing-masing terperiksa berdasarkan alat bukti yang sah.[prs]







