Realitarakyat.com — Kementerian Kesehatan mengungkap alasan pasien BPJS Kesehatan, Yurizal Tri Chaerawan, harus menunggu sekitar delapan jam di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, sebelum akhirnya meninggal dunia pada 31 Juli 2026.
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes Azhar Jaya menjelaskan, lamanya waktu tunggu tersebut bukan berarti Yurizal tidak mendapatkan penanganan di IGD. Menurut dia, pasien membutuhkan perawatan di High Care Unit (HCU), sedangkan kapasitas ruang tersebut terbatas.
“Pasien yang meninggal dan viral itu memang menunggu delapan jam karena butuh HCU yang jumlahnya terbatas, bukan kamar rawat inap biasa,” ujar Azhar, Kamis (6/8/2026).
RSCM merupakan rumah sakit rujukan nasional dengan tingkat keterisian fasilitas yang relatif tinggi. Kondisi tersebut, menurut Azhar, dapat memengaruhi waktu pemindahan pasien dari IGD ke ruang perawatan yang sesuai dengan kebutuhan medisnya.
“Prinsipnya di RSCM adalah pusat rujukan nasional, kemungkinan besar RSCM penuh itu sangat besar. Tapi apakah harus menunggu delapan jam, itu tergantung situasi. Kalau kosong, ya lebih cepat,” katanya.
Azhar mengatakan Yurizal tidak memerlukan ruang rawat inap biasa. Kondisi medisnya membutuhkan pemantauan dan perawatan di HCU.
Selain itu, Yurizal disebut memiliki penyakit penyerta dengan kondisi yang cukup berat. Namun, Kemenkes tidak membeberkan diagnosis maupun penyakit yang diderita pasien karena alasan kerahasiaan medis.
Menurut Azhar, keluarga pasien telah mengetahui kondisi tersebut.
“Pihak keluarga sudah paham akan kasus ini,” ujarnya.
Kasus Yurizal menjadi perhatian setelah unggahannya di media sosial Threads pada 22 Juli 2026 beredar luas. Dalam unggahan tersebut, Yurizal mengeluhkan dirinya yang telah menunggu sekitar delapan jam untuk mendapatkan ruang perawatan.
Saat menulis unggahan itu, Yurizal tidak menyebut nama rumah sakit tempat dirinya dirawat.
Unggahan tersebut kemudian menuai beragam respons. Sejumlah komentar yang diduga berasal dari tenaga kesehatan justru dinilai tidak menunjukkan empati terhadap kondisi pasien.
Bahkan, terdapat komentar yang menyarankan pasien berpindah ke ruang jenazah agar lebih cepat memperoleh tempat. Komentar lain juga menyinggung kondisi kesehatan pasien dengan bahasa yang dianggap tidak pantas.
Yurizal kemudian dikabarkan meninggal dunia pada 31 Juli 2026. Informasi mengenai kematiannya disampaikan oleh pihak yang mengaku sebagai kerabat.
Setelah kabar tersebut mencuat, perhatian publik kembali tertuju pada unggahan dan komentar-komentar yang sebelumnya muncul di media sosial.
Polemik komentar tenaga kesehatan tersebut kini turut menjadi perhatian Konsil Kesehatan Indonesia (KKI).
KKI melakukan investigasi terhadap dugaan pelanggaran etik yang dilakukan sejumlah tenaga kesehatan dalam merespons unggahan Yurizal di media sosial.
Sedikitnya 10 nama dokter dan perawat telah teridentifikasi dalam proses pemeriksaan. Jumlah tersebut masih dapat bertambah seiring berlangsungnya investigasi.
Kemenkes sebelumnya menyayangkan adanya komentar dari tenaga medis maupun tenaga kesehatan yang dianggap minim empati terhadap pasien dan keluarganya.
Pemerintah mengingatkan tenaga kesehatan untuk tetap menjaga etika, profesionalisme, dan kehati-hatian ketika menggunakan media sosial.
Kasus tersebut kini menjadi perhatian bukan hanya terkait persoalan waktu tunggu pasien di rumah sakit, tetapi juga mengenai pentingnya pelayanan yang sesuai kebutuhan medis serta sikap profesional tenaga kesehatan dalam berkomunikasi dengan pasien dan masyarakat.(Din)







