Tol Merak Diperketat Jelang Aksi 27 Agustus

Tol Merak Diperketat Jelang Aksi 27 Agustus

Realitarakyat.com  — Polisi memperketat pengamanan di jalur Tol Merak-Tangerang menjelang aksi penyampaian pendapat di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Pengetatan dilakukan untuk mengantisipasi pergerakan massa dari luar Pulau Jawa, khususnya dari wilayah Sumatera.

Kepala Seksi Humas Polresta Tangerang Ipda Tri Leksono mengatakan, polisi mendapat informasi mengenai rencana keberangkatan massa dari Lampung dan sejumlah daerah di Sumatera menuju Jakarta melalui jalur darat.

“Infonya dari Lampung dan Sumatera akan ada rencana juga, ada juga pergerakan, makanya kita memperkuat di jalan tol,” kata Tri, Kamis (27/8/2026).

Selain ruas tol, pemeriksaan juga akan dilakukan di jalur arteri, terutama Jalan Raya Serang yang menjadi salah satu akses menuju Jakarta.

“Jalan tol, jalan Arteri kita juga akan melakukan penyekatan,” ujarnya.

Menurut Tri, pemeriksaan akan dilakukan secara selektif terhadap kendaraan yang diduga mengangkut peserta aksi. Kendaraan seperti bus dan truk dengan bak terbuka menjadi perhatian dalam pengamanan tersebut.

“Itu kita harus lebih selektif lagi memeriksanya, pengetatan lagi. Apalagi demo tahun kemarin itu mayoritas ibaratnya pelajar,” kata Tri.

Aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI dijadwalkan berlangsung pada 27 Agustus 2026. Sejumlah kelompok masyarakat disebut akan menyampaikan aspirasi dalam aksi tersebut.

Salah satu elemen yang berencana ikut serta adalah Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). Massa membawa sejumlah tuntutan, termasuk mendesak DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Selain itu, peserta aksi juga menuntut pemberian hukuman maksimal, termasuk pidana mati, bagi pelaku tindak pidana korupsi.

Disdik Tangerang Minta Siswa Dijemput

Antisipasi juga dilakukan Pemerintah Kota Tangerang. Dinas Pendidikan Kota Tangerang mengeluarkan surat edaran kepada sekolah jenjang PAUD, TK, SD, hingga SMP negeri dan swasta terkait rencana aksi demonstrasi pada Kamis-Jumat (27-28/8/2026).

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar mengatakan surat bernomor B/526/400.3.1/VIII/2026 tersebut berisi sejumlah imbauan untuk menjaga keamanan peserta didik.

Sekolah diminta meminta orang tua atau wali mendampingi anak, terutama ketika jam kepulangan sekolah.

“Sehubungan dengan beredarnya informasi mengenai rencana pelaksanaan aksi demo yang diprediksi akan berlangsung pada Kamis-Jumat (27-28 Agustus 2026), kami mengeluarkan surat edaran tersebut,” kata Wahyudi, Rabu (26/8/2026).

Dalam surat itu, siswa PAUD hingga SMP diminta dijemput langsung oleh orang tua, wali, atau anggota keluarga yang dipercaya. Siswa juga diimbau tidak pulang sendiri menggunakan transportasi umum tanpa pendampingan.

Selain itu, peserta didik diminta tidak berkerumun di luar lingkungan sekolah. Pihak sekolah juga diminta menghubungi orang tua jika terjadi keterlambatan dalam penjemputan.

“Kami juga mengimbau kepada orang tua yang telah menjemput anaknya agar langsung pulang atau tidak melakukan aktivitas lain selama aksi demo masih berlangsung,” ujar Wahyudi.

Menurut dia, langkah tersebut merupakan bentuk antisipasi untuk memastikan keamanan dan keselamatan peserta didik di tengah potensi kepadatan serta pergerakan massa di sejumlah wilayah.

“Imbauan ini kami berikan demi keamanan, kenyamanan, dan keselamatan bersama,” kata Wahyudi.(Din)