Zulhas Ungkap Alasan Kesehatan Jadi Pemicu Pergantian Kepala BGN

Zulhas Ungkap Alasan Kesehatan Jadi Pemicu Pergantian Kepala BGN
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan. //net

rEALITARAKYAT.COM – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) membeberkan alasan di balik pergantian Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) dari Nanik S Deyang kepada Sudaryono.

Pergantian posisi tersebut dilakukan lantaran kondisi kesehatan Nanik yang menurun akibat bekerja keras mengawal program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Zulhas mengaku sempat meminta langsung kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengganti Nanik karena dikhawatirkan penyelesaian berbagai persoalan program MBG tidak akan berjalan optimal jika pimpinan lembaga mengalami sakit.

“MBG kemarin Ibu Nanik S Deyang hebat, Ibu Nanik itu hebat. Tapi beliau saking kerja kerasnya sakit. Saya bilang, ‘Kalau sakit enggak akan selesai Pak Presiden, enggak akan selesai’. Dua bulan MBG enggak akan baik. Ibu Nanik tertekan, sakit emosional,” ujar Zulhas dalam acara penandatanganan proyek di JB Tower, Jakarta, Rabu (12/8).

Dalam kesempatan itu, Zulhas juga mengusulkan kepada Presiden agar posisi strategis tersebut diisi oleh figur yang lebih muda dan telah memahami dinamika pelaksanaan program di lapangan.

Menurutnya, langkah cepat tersebut diperlukan agar penyelesaian masalah MBG dapat ditangani dengan lebih baik.

“Saya minta ganti yang muda. Saya bilang ke Presiden, ‘kalau Bapak mau cepat selesai, yang muda’. Dia jawab, ‘oh gitu Pak?’. Saya jawab, ‘iya, lebih cepat lebih bagus. Yang penting mau diskusi mau diajak bicara’,” tambahnya.

Sebelumnya, Nanik S Deyang resmi mengundurkan diri sebagai Kepala BGN pada 22 Juli 2026 setelah memimpin lembaga tersebut sejak awal Juni.

Pengunduran diri itu dilatarbelakangi masalah kesehatan, di mana hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya sumbatan pada arteri jantung akibat kolesterol tinggi dan beban kerja yang tinggi.

Selepas mundurnya Nanik, Presiden Prabowo Subianto lantas menunjuk Sudaryono—yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Pertanian—untuk memimpin Badan Gizi Nasional berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 78/P 2026. (*)