BNPB: 5 Gunung Berapi Berstatus Siaga, Ancaman Erupsi dan Lahar Dingin Perlu Diwaspadai

BNPB: 5 Gunung Berapi Berstatus Siaga, Ancaman Erupsi dan Lahar Dingin Perlu Diwaspadai
BNPB sebut ada 5 gunung berapi di Indonesia berstatus siaga. //net

Realitarakyat.com – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan saat ini terdapat lima gunung berapi di Indonesia yang berada pada status Level 3 atau Siaga.

Potensi ancaman mulai dari lontaran batu pijar, gas beracun, aliran lava, hingga bahaya sekunder berupa banjir lahar dingin menjadi perhatian khusus pemerintah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton Panjaitan, menyampaikan hal tersebut dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema “Waspada Gunung Merapi: Bagaimana Langkah Mitigasinya?” di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/9/2026).

Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan empati atas hilangnya jurnalis yang sedang meliput aktivitas Gunung Anak Krakatau.

Berton memaparkan bahwa Indonesia berada di jalur Ring of Fire serta pertemuan lempeng Eurasia dan Indo-Australia yang menciptakan aktivitas vulkanik tinggi.

Dari total gunung api di Indonesia, terdapat 76 gunung tipe A, 30 gunung tipe B, dan 21 gunung tipe C.

Saat ini, lima gunung yang mendapat perhatian khusus karena berstatus Siaga meliputi Gunung Sinabung, Gunung Anak Krakatau, Gunung Merapi, Gunung Semeru, dan Gunung Lewotobi Laki-laki.

Lebih lanjut, BNPB mengidentifikasi sejumlah bahaya primer erupsi, di antaranya lontaran batu pijar, gas beracun mematikan, aliran lava, hujan abu vulkanik mikroskopis yang berbahaya bagi pernapasan, serta awan panas.

Selain ancaman utama saat letusan, bahaya sekunder berupa banjir lahar berulang atau lahar dingin saat musim hujan juga menjadi momok yang dapat merusak wilayah luas meski erupsi telah mereda.

Untuk meminimalisasi korban, BNPB menekankan pentingnya strategi mitigasi terpadu yang mencakup pemantauan curah hujan bersama BMKG, jalur evakuasi yang jelas, serta pemanfaatan teknologi geospasial dan kearifan lokal.

Masyarakat juga diingatkan untuk mematuhi pengosongan Kawasan Rawan Bencana (KRB) terutama saat status gunung dinaikkan ke level Siaga (Level 3) hingga Awas (Level 4). (ndi)