Realitarakyat.com – Komisi X DPR RI menilai alokasi anggaran sebesar Rp6,4 triliun untuk Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Nota Keuangan RAPBN Tahun Anggaran 2027 masih belum cukup untuk mengover seluruh program kerja strategis lembaga tersebut.
Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi X DPR RI bersama Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengungkapkan bahwa meski mengantongi alokasi pagu indikatif lebih dari Rp6,4 triliun, BPS masih dihadapkan pada banyaknya daftar program prioritas yang belum terakomodasi akibat keterbatasan anggaran.
“BPS mendapatkan anggaran 6,4 triliun lebih. Nah, dari anggaran tersebut ternyata sangat banyak program-program prioritas yang belum masuk. Sehingga tadi kami menyimpulkan di rapat, perlu adanya anggaran tambahan agar program-program prioritas tersebut bisa dilaksanakan di tahun 2027,” ujar Lalu Hadrian usai memimpin rapat.
Lalu menambahkan, urgensi penambahan anggaran dan penguatan kewenangan institusi BPS menjadi krusial setelah lembaga statistik negara tersebut menerima instruksi langsung dari Presiden untuk mengelola Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Mandat pengelolaan DTSEN tersebut dinilai membutuhkan dukungan infrastruktur data, kapasitas SDM, serta operasional pemutakhiran data yang masif agar integrasi data kesejahteraan sosial di seluruh Indonesia dapat berjalan akurat dan akuntabel.
“Hal-hal lain juga tentu kami bahas terkait dengan fungsi dan kewenangan BPS, terkait dengan penguatan BPS yang hari ini diinstruksikan oleh Presiden untuk mengelola data tunggal sosial ekonomi nasional,” pangkas Lalu Hadrian.[prs]







