Realitarakyat.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman pribadi Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri, di wilayah Bekasi, Jawa Barat, Jumat (18/9/2026).
Langkah penggeledahan rumah tersangka tersebut dilakukan usai penyidik menyisir kantor PT Summarecon Agung Tbk di Jakarta Timur pada hari yang sama.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pergerakan tim penyidik di lapangan dalam rangka mengumpulkan bukti tambahan terkait penyidikan skandal suap pengurusan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB).
Rangkaian tindakan hukum ini merupakan kelanjutan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar lembaga antirasuah di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026 lalu.
“Petang ini tim penyidik beranjak melanjutkan penggeledahan di rumah tersangka LMP (Lampri) yang berlokasi di daerah Bekasi, Jawa Barat,” kata Budi.
Lembaga antirasuah sebelumnya telah menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus suap pengurusan sertifikat HGB Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Selain Lampri, penetapan tersangka juga menjerat Kepala Kantah Bogor I Sontang Coin Manurung, Presdir Summarecon Adrianto Pitojo Adhi, serta empat figur yang diduga sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN.
Sebelum menyasar rumah kediaman Lampri, tim penyidik KPK pada 17 September 2026 juga telah menggeledah tiga ruang Direktur Jenderal dan sejumlah direktorat di Kantor Kementerian ATR/BPN pusat.
Meski menyisir pelbagai ruang kerja strategis pejabat BPN, KPK memastikan bahwa ruang kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid tidak termasuk dalam daftar area yang digeledah.
“Penggeledahan tersebut masih terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN,” ujar Budi menambahkan tujuan penindakan penyidik di Bekasi.
Penyidikan kasus dugaan suap HGB ini dipastikan bakal terus bergulir seiring upaya KPK menganalisis seluruh dokumen serta barang bukti elektronik yang telah disita.
Pengungkapan perkara ini diharapkan dapat membongkar secara tuntas praktik mafia tanah yang melibatkan jajaran pejabat pemerintah dan korporasi swasta.






