Presiden Prabowo Instruksikan Rumah Sakit Tak Diskriminasi Pasien BPJS Kesehatan

Presiden Prabowo Instruksikan Rumah Sakit Tak Diskriminasi Pasien BPJS Kesehatan
Presiden Prabowo Subianto. //net

Realitarakyat.com — Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan seluruh rumah sakit di Indonesia untuk tidak membeda-bedakan pelayanan antara pasien BPJS Kesehatan dan pasien non-BPJS.

Instruksi tersebut disampaikan usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (28/9/2026).

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan, Presiden menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan BPJS, termasuk memperpendek waktu antrean pasien dan memastikan penanganan medis berjalan optimal.

Terkait rumah sakit swasta, pemerintah juga tengah memetakan berbagai kendala operasional yang dihadapi dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Guna menunjang peningkatkan layanan tersebut, pemerintah menyetujui pencairan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp20 triliun untuk BPJS Kesehatan pada tahun ini.

Skema pencairan dilakukan dalam dua tahap, masing-masing senilai Rp10 triliun. (*)