Realitarakyat.com — Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menegaskan tidak gentar menghadapi wacana kenaikan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) menjadi 5 persen yang disepakati oleh sejumlah partai politik.
Ketua DPP PSI, Bestari Barus, menyatakan partainya merasa optimistis menatap pemilu mendatang berdasarkan tren elektabilitas.
Ia merujuk pada hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang mencatat elektabilitas PSI berada di angka 4,1 persen, ditambah dengan hasil survei internal partai yang menunjukkan tren positif.
“Angka 5 bukan angka yang menakutkan bagi PSI,” ujar Bestari saat dihubungi pada Kamis (17/9).
Kendati tidak mempermasalahkan angka tersebut, PSI mempertanyakan transparansi mekanisme pembahasan di balik kemunculan angka 5 persen yang disepakati oleh koalisi partai politik.
Bestari mengingatkan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya telah merekomendasikan agar partai nonparlemen turut dilibatkan dalam pembahasan aturan kepemiluan.
Selain itu, PSI menyoroti potensi kerugian suara pemilih (wasted votes). Berdasarkan pengalaman dua pemilihan umum terakhir, aturan ambang batas 4 persen telah menyebabkan banyaknya suara sah rakyat yang gagal terkonversi menjadi kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
PSI menilai bahwa tujuan penyederhanaan partai politik di parlemen tidak harus ditempuh dengan menaikkan ambang batas suara.
Bestari menyarankan agar penyederhanaan cukup difokuskan pada tata tertib pembentukan fraksi di parlemen, baik secara mandiri maupun melalui koalisi antarpartai.
Wacana kenaikan ambang batas ini sebelumnya mengemuka setelah Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, membenarkan adanya pertemuan tertutup para ketua umum partai koalisi.
Pertemuan tersebut salah satunya menyepakati usulan perubahan ambang batas parlemen dari 4 persen menjadi 5 persen dalam draf RUU Pemilu. (*)







