DPR  

RUU Ketenagakerjaan Dibahas Terbuka! DPR Desak Perlindungan Ojol dan Pekerja Platform Digital!

RUU Ketenagakerjaan Dibahas Terbuka! DPR Desak Perlindungan Ojol dan Pekerja Platform Digital!
Anggota Panitia Kerja (Panja) RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher/Net

Realitarakyat.com – Anggota Panitia Kerja (Panja) RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menegaskan bahwa perumusan regulasi baru harus memberikan perlindungan nyata bagi para pekerja.

Selain memperkuat hak buruh, regulasi tersebut diwajibkan menjamin kepastian iklim investasi dan dunia usaha agar perluasan lapangan kerja dapat terus berlangsung.

Netty menjelaskan bahwa Panja DPR bersama pemerintah tengah secara intensif membedah Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang mencakup 20 bab dan 264 pasal RUU Pelindungan Ketenagakerjaan.

Pembahasan payung hukum ini dirancang untuk merevisi ekosistem ketenagakerjaan nasional agar lebih relevan menghadapi tantangan zaman.

“Kami ingin memastikan RUU ini benar-benar menjawab persoalan ketenagakerjaan hari ini,” kata Netty Prasetiyani Aher dalam keterangannya, Kamis (17/9/2026).

“Perlindungan pekerja penting, tetapi kepastian bagi dunia usaha juga harus dijaga agar penciptaan lapangan kerja dapat terus berlangsung,” jelasnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyoroti sejumlah poin krusial yang memerlukan ketelitian ekstra, mulai dari aturan pengupahan, pesangon, PKWT, pemagangan, hingga alih daya.

Ia menambahkan bahwa pergeseran pola kerja modern menuntut regulasi yang sanggup mengayomi pekerja informal dan mitra platform digital yang selama ini kerap terabaikan.

“Perubahan pola kerja membuat regulasi ketenagakerjaan tidak cukup hanya melihat hubungan kerja konvensional. Kita ingin semua pekerja masuk dalam sistem pelindungan dan jangan ada yang tertinggal,” ujar Netty menekankan fokus RUU.

Legislator dari daerah pemilihan Jawa Barat VIII tersebut menjamin bahwa seluruh proses pembentukan undang-undang ini akan berjalan secara transparan berbasis data dan aspirasi publik.

Panja DPR RI berkomitmen tinggi untuk menjembatani kepentingan buruh dan pengusaha demi terciptanya ekosistem kerja yang adil, produktif, serta berkelanjutan.[prs]