DPR  

Sentil Nasib Pekerja Kelas Menengah, Amin AK Buka Suara Soal Dugaan PHK Sepihak Maybank!

Sentil Nasib Pekerja Kelas Menengah, Amin AK Buka Suara Soal Dugaan PHK Sepihak Maybank!
Anggota Komisi XI DPR Fraksi PKS, Amin Ak/Net

Realitarakyat.com – Praktek pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang diduga terjadi di PT Bank Maybank Indonesia Tbk memicu perhatian serius dari Komisi XI DPR RI.

Anggota Komisi XI DPR RI Amin AK mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera mengevaluasi kebijakan internal manajemen Maybank, khususnya penerapan skema Performance Improvement Plan (PIP).

Langkah tegas tersebut diambil seusai Komisi XI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Serikat Pekerja PT Bank Maybank Indonesia (SPBMI) serta Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPI) di Kompleks Parlemen, Senin (21/9/2026).

Menurut Amin, instrumen PIP yang sejatinya ditujukan untuk pembinaan kapasitas pegawai justru bergeser menjadi modus intimidasi dan tekanan sepihak di lapangan.

“Ini aduan yang perlu diperhatikan. PIP dibuat perusahaan, tetapi menjadi alat sepihak untuk menekan bahkan memberhentikan karyawan. Ini sangat meresahkan dan akan kami tindaklanjuti ke mitra kami, OJK,” kata Amin AK di Jakarta, Rabu (23/9/2026).

Politisi Fraksi PKS tersebut menilai skema PIP sangat rawan ditumpangi subjektivitas atasan sehingga berpotensi memicu pemecatan tanpa alasan yang berkeadilan.

Ia juga menipis dalih efisiensi akibat otomatisasi teknologi, serta menegaskan bahwa digitalisasi perbankan seharusnya tidak merugikan posisi tawar pekerja kelas menengah.

Dokumen aduan SPBMI mengindikasikan bahwa penerbitan aturan PIP dilakukan secara sepihak tanpa merujuk pada kesepakatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang berlaku.

Serikat pekerja menduga kuat skema tersebut sengaja dimanfaatkan sebagai sarana union pemberangusan (union busting) serta pemangkasan tenaga kerja secara terstruktur di berbagai kantor cabang.

“Jangan sampai kelas menengah kita yang sedang susah menjadi korban kebijakan perusahaan yang tidak fair,” jelas Amin.

DPR RI berjanji akan mengawal secara mendalam perkembangan aduan ini saat melakukan Rapat Kerja bersama OJK mendatang.

Langkah pengawasan parlemen diharapkan dapat menjamin perlindungan hak-hak ketenagakerjaan di sektor keuangan nasional.

“OJK harus memberikan perhatian serius terhadap aduan dan dugaan pelanggaran ini,” tegas Amin.[prs]