Puan Hormati Apa Pun Putusan MK soal Gugatan Gibran

Puan Hormati Apa Pun Putusan MK soal Gugatan Gibran
Ketua DPR RI, Puan Maharani/Net

Realitarakyat.com — Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI-P Puan Maharani menyatakan akan menghormati apa pun keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan mengenai syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.

Pernyataan tersebut disampaikan Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2026), menjelang pembacaan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024.

“Kami sama-sama menghormati proses yang sedang berjalan di MK dan apa pun keputusannya kami tentu saja akan menghormati,” kata Puan.

Puan tidak memberikan tanggapan lebih jauh mengenai substansi gugatan maupun isu yang menyebut dirinya berpotensi menggantikan Gibran.

“Kita menghormati proses yang sedang berjalan,” ujarnya.

MK dijadwalkan membacakan putusan perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 pada Selasa malam pukul 20.00 WIB. Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan tidak terpenuhinya persyaratan pendidikan Gibran saat ditetapkan sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024.

Permohonan diajukan Denny Indrayana bersama 11 pemohon lainnya. Mereka meminta MK menguji secara terbuka pemenuhan syarat pendidikan Gibran berdasarkan bukti-bukti yang diperiksa dalam persidangan.

Dalam perkara tersebut, KPU menjadi pihak termohon, sedangkan Bawaslu menjadi pihak terkait.

Sebelumnya, muncul narasi di media sosial yang menyebut Puan akan menggantikan Gibran apabila gugatan tersebut dikabulkan MK. Ketua DPP PDI-P Deddy Sitorus membantah narasi tersebut dan meminta proses hukum di MK tidak dibelokkan menjadi isu politik.

MK sebelumnya telah memeriksa KPU, sejumlah pihak terkait, serta ahli dalam rangkaian persidangan. Kini, putusan majelis hakim akan menentukan akhir dari perkara tersebut.(Ess)