MPR  

Realitarakyat.com – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Basarah mengatakan MPR sudah tidak mungkin membahas amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 karena masa tugasnya hampir berakhir. “Sudah pasti tidak mungkin…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.