Headline, Hukum  

Realitarakyat.com – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi mengabulkan permohonan penarikan kembali uji materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026. Gugatan yang dicabut tersebut sebelumnya mempersoalkan dasar hukum…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.