Hukum  

Realitarakyat.com – Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta menambah masa hukuman mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar menjadi 10 tahun penjara dari semula lima tahun. Menurut majelis hakim tingkat banding,…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.