DPR  

Realitarakyat.com – Persatuan Perusahaan Real Estate Indonesia (REI) mencatat sekitar 40 persen pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) ditolak karena calon nasabah memiliki catatan yang buruk pada pinjaman online (pinjol). Menanggapi…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.