Politik  

Realitarakyat.com – Parlemen menyambut baik langkah progresif Mahkamah Konstitusi (MK) yang menerbitkan Putusan Nomor 128/PUU-XXIV/2026. Putusan monumental tersebut secara mutlak mempertegas kewajiban pemenuhan kuota keterwakilan minimal 30 persen perempuan dalam…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.