Hukum  

Realitarakyat.com – Majelis hakim yang diketuai oleh I Ketut Kimiarsa dalam persidangan secara virtual di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, menjatuhkan vonis 14 tahun penjara terhadap pengedar ganja bernama Siswoyo alias…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.