Realitarakyat.com – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai mendeportasi warga negara Malaysia berinisial GT pada Minggu (18/12/2022), karena terbukti memalsukan identitas pada Oktober 2022 dan yang bersangkutan sudah menjalani hukuman…
Palsukan Identitas
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



