Hukum, Politik  

Realitarakyat.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di 24 daerah. “Secara prinsip, KPU segera menindaklanjuti Putusan MK….

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.