Realitarakyat.com – Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menilai tidak alasan bagi Mahkamah Agung untuk menerima peninjauan kembali (PK) mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H. Maming dalam perkara korupsi izin usaha pertambangan…
PK Mardani Maming
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



