Daerah  

Realitarakyat.com – Majelis hakim Pengadilan Negeri Ambon memberikan vonis penjara selama enam tahun terhadap Dedy Ferdiansyah, terdakwa pemilik 47 paket narkotika golongan satu berupa tembakau sinte atau sintetis. “Menyatakan terdakwa…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.