Hukum  

Realitarakyat.com – Polda Metro Jaya menetapkan sebanyak 48 orang sebagai tersangka terkait kerusuhan dan perusakan fasilitas publik pasca-aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR/MPR RI yang terjadi pada Kamis (27/8/2026)….

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.