Nasional, Teknologi  

Realitarakyat.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menjatuhkan sanksi administratif berupa surat teguran kepada Google selaku pengelola YouTube. Sanksi ini diberikan lantaran YouTube dinilai belum mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 17…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.