Hukum, Headline  

Realitarakyat.com – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak nota keberatan atau eksepsi terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi. “Mengadili, menolak keberatan atau…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.