Realitarakyat.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta mengingatkan hari Rabu, 20 November 2024 adalah saat terakhir bagi warga kota untuk mengurus pindah memilih. Demikian disampaikan Ketua Divisi Data dan…
KPU ingatkan masyarakat Jakarta batas akhir urus pindah memilih rabu ini
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



