Realitarakyat.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus ekspor benur.
Penggeledahan itu dilakukan pada Kamis (3/12/2020) di kompleks rumah dinas DPR, Jalan Kalibata, Jakarta Selatan.
“Penanganan perkara tersangka EP dan kawan-kawan, Kamis (3/12/) tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kompleks rumah dinas DPR di Kalibata, Jakarta Selatan. Penggeledahan dilakukan sampai dengan pukul 24.00 WIB,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (4/12/2020).
Ali mengungkapkan dalam penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen. Selain itu, penyidik juga turut menyita barang elektronik yang punya keterkaitan dengan perkara ini.
“Adapun dalam penggeledahan tersebut telah ditemukan dan diamankan sejumlah dokumen dan barang elektronik yang terkait dengan perkara ini,” ungkapnya.
Diketahui sebelumnya, KPK juga telah menggeledah rumah dinas Menteri Kelautan dan Perikanan nonaktif Edhy Prabowo. Dari hasil penggeledahan itu, KPK menyita 8 unit sepeda yang diduga hasil penerimaan suap dalam kasus ekspor benih lobster atau benur.[prs]







