Realitarakyat.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melibatkan beberapa pihak dalam menelusuri aliran dana perkara suap Edhy Prabowo terkait kasus ekspor benih lobster atau benur.
Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, pihaknya akan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) hingga perbankan dalam pengusutan kasus ini.
“Tentu KPK akan melibatkan pihak lain termasuk pihak perbankan maupun PPATK dalam penelusuran dugaan aliran dana dalam perkara tersebut,” ujar Ali kepada wartawan, Rabu (2/12/2020).
Ali memastikan KPK akan lebih jauh menelusuri dan mengembangkan perkara suap ini. Menurutnya, KPK akan segera memanggul sejumlah saksi untuk mengumpulkan keterangan dalam proses
penyidikan.
“Terkait aliran dana dugaan suap, kami memastikan akan menelusuri dan mengembangkan lebih lanjut dalam proses penyidikan dan pengumpulan bukti berdasarkan keterangan para saksi yang akan
dipanggil KPK,” katanya.
Diketahui, KPK menangkap Edhy Prabowo pada Rabu dini hari terkait dugaan korupsi ekspor benih lobster atau benur.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan penangkapan itu terkait ekspor benih lobster.
“Benar KPK tangkap, berkait ekspor benur,” ungkapnya, Rabu (25/11).
Menurut Ghufron, politikus Partai Gerindra itu ditangkap dini hari pada pukul 01.23 WIB. Dia ditangkap di Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Banten.
Selain Edhy Prabowo, KPK turut mengamankan sejumlah orang yang bertugas di Kementerian Kelautan dan Perikanan.[prs]







