Tak Ada Izin, Hinca Minta Polisi Bubarkan KLB Ilegal di Sumut

Tak Ada Izin, Hinca Minta Polisi Bubarkan KLB Ilegal di Sumut

Realitarakyat.com – Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca Pandjaitan menegaskan jika Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat di Hotel The Hill di Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara adalah ilegal.

Hinca mengaku sudah mengecek ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit terkait pelaksanaan KLB tersebut dan polisi menyatakan tidak memberikan izin.

“Bahwa penyelenggaraan KLB itu dipastikan ilegal karena Polri baik Mabes maupun Polda sama sekali tidak memberikan izin penyelenggaraan KLB. Oleh karena penyelenggaraan KLB itu tidak ada izinnya maka negara (polisi) harus membubarkannya demi hukum,” tutur Hinca dalam keterangannya, Kamis (4/3/2021).

“Jika tidak dibubarkan, maka negara membiarkan pelanggaran hukum itu. Kita protes keras,” sambungnya.

Selain alasan itu tak dapat dibenarkan oleh hukum, juga kita pastikan penyelenggaraan KLB ilegal ini justru melibatkan pihak eksternal secara sengaja dan menjadi aktor intelektualnya yakni Moeldoko sebagai Kepala KSP yang sama sekali bukan kader Partai Demokrat.

“Jadi tidak benar ini urusan internal semata tapi sudah melibatkan pihak eksternal. Jadi memang harus dibubarkan. Jika tidak dibubarkan, polisi dan istana telah melakukan pembiaran pelanggaran hukum dan perusakan demokrasi kita secara permanen,” tegasnya.

Tak hanya itu, anggota Komisi III DPR ini menilai KLB ilegal patut dibubarkan pihal kepolisian lantaran potensi memunculkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.

“Maka penyelenggaraan KLB yang ilegal ini harus dihentikan karena telah melanggar hukum dan melanggar protokol kesehatan,” kata Hinca.

Mewakili Partai Demokrat, Hinca mengatakan seluruh kader partai termasuk Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono dan Ketua Majelis Tinggi Susilo Bambang Yudhoyono menuntit adanya keadilan dari negara, terkait pelaksanaan KLB ilegal.

Mengingat, kepengurusan Partai Demokrat yang sah hingga saat ini ialah di bawah AHY sebagaimana yang terdaftar dalam Kementerian Hukum dan HAM.

“Pak SBY, Mas AHY sebagai Ketum PD dan semua kader Partai Demokrat menuntut keadilan dari negara yang harusnya melindungi Partai Demokrat yang secara sah diakui negara dan didaftar secara hukum di Kemenkumham. Ini adalah kematian demokrasi yang diinginkan negara. Ini berbahaya dan mengancam kehidupan kita berbangsa dan bernegara,” demikian Hinca.[prs]