Realitarakyat.com – Densus 88 Antiteror menangkap mantan Sekretaris Jenderal Front Pembela Islam (FPI) Munarman menghebohkan warga Perumahan Modern Hills, Blok G-5 / 8, RT 1/13, Pondok Cabe Udik, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Polisi menuduh Munarman yang juga pengacara Habib Rizieq Shibab itu terlibat sejumlah aksi terorisme.
Menanggapi hal itu, salah seorang dari tim kuasa hukum Rizieq sekaligus Wasekjen PA 212, yakni Novel Bamukmin, mencium adanya upaya ‘pembusukan’.
“Ini jelas upaya pembusukan terhadap para ulama dan aktivis yang tidak sejalan dengan rezim ini demi kepentingan politik para pemodal,” ungkap Novel saat dihubungi, Selasa (27/4/2021).
Ia lantas sangat menyayangkan tindakan yang diduga sebagai kriminalisasi aktivis Islam yang istikamah memberikan pembelaan terhadap negara dan agama.
“Rasanya tidak masuk akal kalau Bang Munarman terlibat terorisme, apalagi latar belakang beliau adalah penegak hukum,” sambungnya.
“Saya menduga (penangkapan) untuk menutupi malu dengan adanya pembunuhan kepala BIN Papua,” pungkas Novel.
Sebelumnya, diberitakan bahwa Munarman ditangkap lantaran diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.
Selain itu, ia juga diduga telah melakukan permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.[prs]







