Realitarakyat.com – Kinerja Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT), Dr. Yulianto, S. H, M. H, patut diberikan penghargaan yang setingi – tingginya dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi di provinsi NTT.
Pasalnya, mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Waikabubak ini, mampu memberikan yang terbaik bagi masyarakat NTT dalam meindak oknum – oknum yang menyalahgunakan kewenangan dalam mengelola keuangan negara.
Demikian diungkapkan Dosen Fisip Undana Kupang, Lasarus Jehamat ketika dimintai komentar soal kinerja Kajati NTT, Dr. Yulianto, S. H, M. H, Kamis (02/09/2021) pagi tadi.
Ditambahkan Lasarus, Keberhasilan Kajati NTT, Dr. Yulianto, S. H, M. H, juga merupakan keberhasilan rakyat dalam membongkar berbagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan dan penyelewengan uang negara.
Karena itu, lanjut Lasarus, apreasiasi layak diberikan kepada Kajati NTT, Dr. Yulianto, S. H, M. H. Lasarus berharap Kajati NTT, Dr. Yulianyo, S. H, M. H tetap berkomitmen membongkar semua bentuk penyelewengan atas nama kekuasaan.
“Rakyat NTT pasti mendukung setiap langkah positif aparat penegak hukum kejaksaan dan kepolisian. Khususnya untuk Kajati NTT yang saat ini telah memberikan yang terbaik bagi masyarakat NTT,” ujar Lasarus.
Mengenai keberhasilan Kajati NTT dan tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejati NTT, Lasarus mengatakan bahwa Kajati NTT layak diberikan penghargaan yang setinggi – tingginya dari Jaksa Agung RI.
“Kasus korupsi Rp. 1, 3 triliun berhasil diungkap Kajati NTT. Ini prestasi yang sangat luar biasa yang ditunjukan oleh Kajati NTT, Dr. Yulianto, S. H, M. H bersama tim penyidik Tipidsus Kejati NTT,” tambah Lasarus.
Menurut Lasarus, kinerja positif yang ditunjukan oleh Kajati NTT dan tim penyidik Tipidsus Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT), layak dan pantas dijadikan contoh oleh aparat penegak hukum lainnya di Indonesia.(rey)







