Demokrat Kecam Sikap Menteri Agama Yaqut Cholil Qomas

yaqut
Menag Yaqut Cholil Qoumas/Net

Realitarakyat.com – Kumandang azan adalah simbol beragama umat Islam yaitu panggilan untuk sholat lima waktu. Pernyataan Menteri Agama (Menag), Yaqut Qoumas menganalogikan azan dari pengeras suara dengan gonggongan anjing dinilai tidak etis dan keterlaluan.

Merespon hal itu, Anggota Komisi VIII DPR RI, Nanang Samodra mengecam keras pernyataan Menag Yaqut Cholil Qomas saat menjelaskan perihal Surat Edaran (SE) Nomor 5 tahun 2022 tentang pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala.

Nanang Samodra menilai, membandingkan suara dari pengeras suara masjid atau musala dengan suara lainnya tidak dapat dilakukan, apalagi, kata dia, dibandingkan dengan suara binatang.

“Sungguh terlalu, pernyataan seperti itu keluar dari mulut menteri agama kita,” kata Nanang sapaan karibnya, dikutip, Sabtu (26/2).

Menurutnya, pernyataan itu tidak patut disampaikan oleh seorang pejabat publik, yang dimana, menurutnya, pejabat publik harus menggunakan etika dan memperhalus bahasanya.

“Ini soal kepantasan di ruang publik, menteri agama seharusnya mengerti itu,” ujar legislator Senayan ini.

Oleh karena itu, Politikus Demokrat ini mengingatkan kepada Menag Yaqut agar dapat berhati-hati dalam berkomentar.

Untuk itu, dirinya mendoakan agar sang menteri diringankan hatinya untuk mau meminta maaf. Sebab, kata Nanang, memohon maaf bukanlah sesuatu yang hina.

Tak hanya itu, Nanag juga mengingatkan, bahwa percaya dengan kebesaran hati untuk mengakui kesalahan lantas meminta maaf, umat Islam seluruh Indonesia akan memaafkan.

“Pikir dulu sebelum bicara, jangan buat kegaduhan. Tidak usah bela diri dengan ngeles A B C D, sampaikan saja maaf saya salah,” tandas Nanang.[prs]