Realitarakyat.com – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) mengingatkan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) agar menutup peluang amandemen UUD 1945.
Kabid Kebijakan Publik PP KAMMI, Ammar Multazim mengingatkan bahwa semua pihak harus tunduk pada konstitusi.
“MPR jangan sampai ada celah pembahasan untuk mengamandemen UUD 1945. Bangsa harus tunduk pada konstitusi,” kata Ammar dalam keterangan tertulis, Selasa (12/4).
Ammar juga mengingatkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar memastikan Pemilu 2024 tidak akan ditunda sebagaimana pernyataan Presiden Joko Widodo.
Tuntutan ini, kata Ammar disampaikan dalam aksi menolak perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode pada 11 April kemarin.
“DPR RI serta KPU juga nantinya untuk dapat memastikan tidak adanya penundaan pemilu 2024 sesuai dengan pernyataan presiden,” ujarnya.[prs]







