Realitarakyat.com – Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya yang saat ini tercatat sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Dedi Mulyadi.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Agama (PA) Purwakarta, Asep Kustiwa.
Gugatan cerai Ambu Anne terhadap Dedi Mulyadi tercatat dengan nomer register: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.
“Register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi. Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 5 Oktober 2022,” kata Asep dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (21/9).
Asep mengatakan nomor register itu tertera dengan nama penggugat yakni Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama Dedi Mulyadi.
“Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu 5 Oktober 2022,” ujar Asep.
Beberapa sumber di lingkaran orang nomor satu di Purwakarta itu juga membenarkan hal itu. “Infonya begitu, didaftarkan hari Senin lalu, tanggal 19 September 2022,” ujar sumber yang meminta namanya tidak disebutkan.
Sementara itu, Dedi Mulyadi belum mau berkomentar panjang lebar atas gugatan cerai terhadap dirinya tersebut.
“Saya belum mau memberikan komentar,” kata mantan Bupati Purwakarta dua periode (2008-2013 dan 2013-2018) tersebut.
Di sisi lain, belum ada pernyataan dari Anne maupun perwakilannya terkait gugatan cerai terhadap Dedi Mulyadi tersebut.[prs]







