Pemda Lombok Tengah Pertama Raih WTP Ke 11 di NTB

  • Bagikan
Pemda Lombok Tengah Pertama Raih WTP Ke 11 di NTB
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 11, kembali diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi NTB, kepada Pemerintah Daerah Lombok Tengah.

Penyerahan status WTP terhadap Pemda Loteng tersebut menyusul diselesaikannya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pengelolaan Keuangan Daerah Lombok Tengah tahun 2022 lalu.

Kepala Perwakilan Kantor BPK Perwakilan Provinsi NTB, Ade Iwan Ruswana, Selasa 23 Mei 2023 di Mataram kepada Bupati Loteng HL. Pathul Bahri, yang di dampingi Ketua DPRD Lombok Tengah M. Tauhid.

Bupati Lombok Tengah, H. L. Pathul Bahri, menegaskan penerimaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 11 tahun 2023 ini merupakan buah hasil kerja semua pihak di lingkungan OPD Se Lombok Tengah, yang melaksanakan tugas dengan baik dan benar.

“Kami ucapkan terimakasih kepada semua pihak dan unsur terutama Inspektur Inspektorat, Kepala BKAD, dan seluruh Dinas yang terlibat dalam proses laporan keuangan daerah tahun anggaran 2022,” kata Pathul Bahri Selasa (23/5) di Praya.

Menurutnya, Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) WTP juga bermakna Laporan Keuangan (LK) telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan (neraca), hasil usaha atau Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Arus Kas, sesuai dengan prinsip akuntansi yg berlaku umum.

“Kita patut bersyukur Lombok Tengah menjadi Kabupaten pertama di NTB yang berturut turut sebanyak 11 kali,” terangnya.

Bupati berharap, perolehan WTP dari BPK ini tidak dijadikan sebagai alasan bagi para ASN untuk bermalas malasan dalam bekerja. Sehingga WTP tahun depan dapat diraih kembali. (LS)

  • Bagikan